• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis dan Keuangan

OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru, Mudahkan UMKM Dapat Pinjaman

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
17 September 2025
in Bisnis dan Keuangan
0
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru, Mudahkan UMKM Dapat Pinjaman

Aturan Baru OJK

– Pemanfaatan Teknologi Digital

Jadi, dengan adanya kolaborasi antar-lembaga dan pemanfaatan ekosistem digital, termasuk integrasi dengan fintech pendanaan bersama dan platform teknologi, diperkuat untuk mempercepat proses pembiayaan.

Baca Juga

Jika Anda Diintimidasi atau Dikasari Debt Collector, Lakukan Cara Berikut

Ada Pinjol Sebar Data Pribadi Nasabah, Apa yang Harus Dilakukan?

Hadirnya peraturan terbaru OJK ini, saat ini UMKM tidak lagi akan terkendala oleh syarat administrasi yang selama ini rumit atau dengan biaya tinggi saat mengajukan kredit.

Selain itu, para pemilik usaha mikro dan ultra mikro yang sebelumnya sulit dijangkau bank, namun kini sudah bisa mengakses pembiayaan lebih mudah dan cepat.

Adapun, regulasi ini mencakup bank umum, BPR, bank syariah, BPR syariah, serta lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech P2P, lembaga pergadaian, dan lembaga pembiayaan pemerintah seperti LPEI dan PNM.

“Diharapkan, aturan ini dapat mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat inklusi keuangan di Indonesia,” terang Dian.

 

Putri Nurhidayati

Page 3 of 3
Prev123
Tags: biayabungaKredit MacetlkbnOJKpembiayaanpinjamansyarat administrasiumkmusaha
ShareSendTweet
Previous Post

Tugas Baru Marjohan Usai Dilantik jadi Sekda Pemkab Mukomuko

Next Post

Bocoran Formasi CPNS 2026, Siapkan Berkasnya Agar Tak Kehilangan Peluang

Related Posts

Jika Anda Diintimidasi atau Dikasari Debt Collector, Lakukan Cara Berikut
Bisnis dan Keuangan

Jika Anda Diintimidasi atau Dikasari Debt Collector, Lakukan Cara Berikut

2 minggu ago
Ada Pinjol Sebar Data Pribadi Nasabah, Apa yang Harus Dilakukan?
Bisnis dan Keuangan

Ada Pinjol Sebar Data Pribadi Nasabah, Apa yang Harus Dilakukan?

2 minggu ago
Ini Solusi jika Terjerat Pinjol Ilegal dan Diancam Debt Collector
Bisnis dan Keuangan

Ini Solusi jika Terjerat Pinjol Ilegal dan Diancam Debt Collector

2 minggu ago
Update Daftar Harga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Mukomuko Bengkulu Pekan ke 2 Oktober 2025
Bisnis dan Keuangan

Update Daftar Harga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Mukomuko Bengkulu Pekan ke 2 Oktober 2025

3 minggu ago
Peluang Uang, Ada yang Cari Kuku Dalam Jumlah Banyak, Harganya Rp 330 Ribu
Bisnis dan Keuangan

Peluang Uang, Ada yang Cari Kuku Dalam Jumlah Banyak, Harganya Rp 330 Ribu

1 bulan ago
3 Posisi Lowongan Kerja di Bank Rakyat Indonesia Penempatan Jakarta
Bisnis dan Keuangan

3 Posisi Lowongan Kerja di Bank Rakyat Indonesia Penempatan Jakarta

1 bulan ago
Next Post
Bocoran Formasi CPNS 2026, Siapkan Berkasnya Agar Tak Kehilangan Peluang

Bocoran Formasi CPNS 2026, Siapkan Berkasnya Agar Tak Kehilangan Peluang

Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang

Kapolda Bengkulu Bangun Rumah untuk Warga Miskin di Kepahiang

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

6 ASN Terlibat Korupsi RSUD Mukomuko Segera di PDTH, Berkas Masih Diproses

14 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Menjual Gambar AI, Legal atau Melanggar? Begini Penjelasannya Biar Gak Salah Lagi!

Menjual Gambar AI, Legal atau Melanggar? Begini Penjelasannya Biar Gak Salah Lagi!

7 September 2025
Halian Sabdani Jadi Plh Kadinkes Kota Bengkulu

Halian Sabdani Jadi Plh Kadinkes Kota Bengkulu

26 September 2025
Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Program Satu Desa Satu Hektare Kebun Jagung

Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Program Satu Desa Satu Hektare Kebun Jagung

5 September 2025
Laka Maut, Pemotor Diduga Gagal Nyalip Terlindas Dump Truk

Laka Maut, Pemotor Diduga Gagal Nyalip Terlindas Dump Truk

20 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • 5 Presidium Terpilih dalam Musda KAHMI Kepahiang
  • Pemerintah Kabupaten Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Atlet Taekwondo Berprestasi
  • Putra Bengkulu dari Padang Guci, Chevin Adrian Resmi Tiba di Moskow
  • Kasus Pemotongan Anggaran di Dinkes, Kejari Bengkulu Utara: Pihak yang Terlibat Bakal Diproses Tanpa Kompromi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.