Bengkulu – Maraknya kasus pencurian sepeda motor, membuat kita harus berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
Seorang mahasiswa di salah satu universitas negeri di Kota Bengkulu bernama Lorian Dwi Arif Saputra, warga Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Kamis subuh mengaku menjadi korban pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BD 6149 TH.
Diceritakan korban saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, peristiwa tersebut terjadi saat sepeda motor diparkir di teras kosan yang beralamat di Sepakat Enam, Kelurahan Sawah Lebar Baru.
Saat sedang mengerjakan tugas kuliah, korban sempat tertidur, sedangkan sepeda motor masih berada di teras kosan. Setelah satu jam tertidur, korban terbangun dan hendak memasukkan sepeda motor, namun tidak menemukannya lagi.
Diduga pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan cara merusak kunci stang. Korban juga menyampaikan dirinya baru pindah ke kosan tersebut sekitar tiga bulan.
“Jam 3 keluar dari warung motor masih di luar kosan. Pagi motor masih di luar, sampai subuh lagi ngerjain tugas dalam kamar. Pas subuh buka pintu, motor sudah tak ada lagi, padahal dalam posisi motor dikunci stang,” ujar Lorian Dwi Arif Saputra, korban pencurian.

















