Bengkulu – Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah menetapkan jadwal paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu.
Dalam PAW ini, Husnul Khotimah dari Dapil Kecamatan Kampung Melayu dan Selebar akan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu menggantikan Parizan Harmedi.
Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi mengatakan paripurna pelantikan PAW akan dilaksanakan pada Senin 22 Desember 2025.
Untuk diketahui anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Harmedi diganti lantaran saat ini terjerat kasus pidana. Sementara Husnul Khotimah merupakan peraih suara terbanyak setelah Parizan Harmedi pada Pemilu lalu.
Sementara itu, untuk jadwal PAW lainnya yakni Indra Sukma yang akan digantikan oleh Fenty Wisnuwarhani masih dibahas.
“Kami sudah menerima SK dari Pak Gubernur tentang masalah PAW, seluruh administrasi sudah kami penuhi dan mudah-mudahan pelaksanaan PAW nya dilaksanakan pada hari Senin 22 Desember 2025,” ujar Saipul Apandi.
















