Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mengupayakan progres pengalihan jalan nasional bandara yang saat ini pembebasan lahannya masih berproses.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, masih menunggu proposal pembebasan lahan dari Dinas PUPR Mukomuko.
Sebelumnya pihak bandara telah menyerahkan hibah lahan sepanjang 150 meter dan lebar 24 meter, untuk kebutuhan pembangunan akses jalan baru kepada Pemerintah Daerah.
Dinas PUPR masih melengkapi dokumen administrasi lahan yang ingin dibebaskan hingga ke wilayah RT 6 Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. Penandatanganan hibah jalan telah dilakukan September 2025 lalu.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko Suryanto mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran pembebasan lahan bandara sebesar Rp 3 miliar, saat masih menunggu Dinas PUPR menentukan lahan lain yang akan dibebaskan.
“Tanah mana lagi yang harus kita selesaikan yang sudah dihibah, yang di luar hibah itu yang akan kita selesaikan. Tinggal tunggu tanah siapa, alasannya apa itu nanti tinggal kita tunggu kita proses. Kita tinggal tunggu sekarang proposal dari pihak PUPR,” ujar Suryanto.
















