Kepahiang – Jelang akhir triwulan tahun anggaran tahun 2025, bidang pendapatan BKD keuangan Kabupaten Kepahiang mulai menyebar tim untuk melakukan monitoring dan penagihan diseluruh sektor objek pajak.
Hal ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah mulai dari pajak daerah hingga retribusi daerah yang sah pada akhir tahun anggaran.
Khusus untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BKD keuangan mengklaim telah melibatkan seluruh pemerintah desa dan perangkatnya untuk melakukan penagihan kewajiban PBB kepada seluruh warganya.