Bengkulu – 19 orang yang ditangkap dalam Operasi Musang Nala 2025 Polresta Bengkulu ditetapkan menjadi tersangka.
Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana yang berada di Kota Bengkulu.
Selama Operasi Musang Nala 2025 , sebanyak 19 pelaku kejahatan dugaan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) ditangkap.
Kasus yang menjerat para tersangka ini adalah:
- Kasus pencurian kendaraan bermotor
- Pembobolan kosan
- Pencurian outdoor AC
- Pencurian burung
- Pencurian tabung gas
- Pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno didampingi Kabag Ops Polresta, Kompol Yudha Setiawan dan Kapolsek jajaran mengatakan, 19 tersangka diamankan ini selama operasi musang terhitung sejak tanggal 22 September hingga 6 Oktober 2025.
“Ada sebanyak 19 tersangka diamankan selama operasi musang nala. Mayoritas dominan kasus tindak pidana curammor dengan tiga orang pelaku sudah beraksi di 9 TKP lebih,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, Kamis (9/10/2025).