• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya

Benih yang disediakan pemerintah sebenarnya sudah didrop sejak Februari lalu

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
4 September 2025
in Bengkulu
0
Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya

Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana

Bengkulu Utara – Secara bertahap program penanaman padi gogo di Kabupaten Bengkulu Utara mulai direalisasikan.

Di lahan seluas 24 hektare di wilayah Kecamatan Air Padang, telah selesai ditanam benih padi gogo secara swadaya oleh masyarakat.

READ ALSO

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

Disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPHP Bengkulu Utara, Rina Yuliastuti, benih yang disediakan pemerintah sebenarnya sudah didrop sejak Februari lalu. Namun, karena kendala cuaca, penanaman baru dapat dilaksanakan pada Agustus.

Sementara itu, rencana penanaman benih padi gogo di atas lahan seluas 381 hektare pada program replanting sawit belum bisa dilaksanakan. Hal ini lantaran lahan belum siap dan belum dilakukan tumbang batang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bengkulu utaralahanmasyrakatpadi gogopetaniswasembada
ShareSendTweet
Previous Post

Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka

Next Post

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

Related Posts

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar
Bengkulu

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

4 September 2025
Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan
Bengkulu

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

4 September 2025
Pemkot Bengkulu Imbau OPD dan Masyarakat Cek Pohon Kelapa yang Ditanam
Bengkulu

Pemkot Bengkulu Imbau OPD dan Masyarakat Cek Pohon Kelapa yang Ditanam

3 September 2025
Akhirnya, 574 PPPK Tahap 1 Pemkab Seluma Segera Terima SK, Ini Jadwalnya
Bengkulu

Akhirnya, 574 PPPK Tahap 1 Pemkab Seluma Segera Terima SK, Ini Jadwalnya

3 September 2025
Kejari Seluma Lelang Mobil Calya Harga Super Murah
Bengkulu

Kejari Seluma Lelang Mobil Calya Harga Super Murah

3 September 2025
Program 3 Juta Rumah, Wabup Seluma Minta Tanah Bengkok Diusulkan Dibangun Rumah Subsidi
Bengkulu

Program 3 Juta Rumah, Wabup Seluma Minta Tanah Bengkok Diusulkan Dibangun Rumah Subsidi

3 September 2025
Next Post
Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko

Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko

30 Agustus 2025
Revitalisasi Pasar Barukoto Bengkulu, Walikota: Target 4 Bulan Tuntas

Revitalisasi Pasar Barukoto Bengkulu, Walikota: Target 4 Bulan Tuntas

1 September 2025
Kasus Makan Minum Pasien dan Non Pasien di RSUD Rejang Lebong

Kasus Makan Minum Pasien dan Non Pasien di RSUD Rejang Lebong

3 September 2025
Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar di Provinsi Bengkulu Berhadiah Rp 2,2 M

Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar di Provinsi Bengkulu Berhadiah Rp 2,2 M

25 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • 15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar
  • Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan
  • Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya
  • Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.