Bengkulu – Pendaftaran calon anggota KPID Bengkulu periode 2025-2025 resmi dibuka, simak syarat dan tahapan seleksinya di sini.
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran anggota KPID untuk periode masa tugas 2025–2028.
Pendaftaran anggota KPID ini dibuka mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.
Bagi Anda yang tertarik dan ingin mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPID Bengkulu, silakan melengkapi sejumlah persyaratan lengkapnya dan mengikuti jadwal tahapan yang telah ditentukan oleh Tim Seleksi.
A. Persyaratan Umum
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. - Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.
- Sehat jasmani dan Rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang Penyiaran.
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif.
- Bukan pejabat pemerintah.
- Nonpartisipan.
- Usia minimal 21 tahun pada saat melamar/pendaftaran dibuka.
B. Persyaratan Khusus
Kelengkapan Dokumen yang diserahkan peserta seleksi:
- Daftar Riwayat hidup (Curriculum Vitae) lengkap, bermaterai Rp. 10.000,-.
- Makalah visi-misi ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font
12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4. - Surat pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. - Surat pernyataan non partisipan atau tak berpartai (asli), bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan
- Lembaga penyiaran (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.
- Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan
yudikatif (asli), bermaterai Rp. 10.000,-. - Surat dukungan dari Tokoh Masyarakat atau Lembaga/Institusi, bermaterai Rp.
10.000,-. - Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
(asli). - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli) tentang
kelakuan tidak tercela. - Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai anggota KPID Bengkulu,
bermaterai Rp. 10.000,-. - Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KТР).
- Fotocopy ijazah sarjana yang dilegalisir.
- Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut
kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran. - Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (baju warna putih, latar belakang
warna merah) sebanyak 2 lembar. - Berkas pendaftaran dibuat rangkap 5 menggunakan map biola kawat warna biru
dan dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.
C. Penyerahan Dokumen Pendaftaran
Dokumen Pendaftaran dapat dilihat di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.
- Penyerahan berkas pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui jasa
pengiriman surat kepada Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di
Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan
Alamat Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru Bengkulu 38223. - Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 19 Agustus s/d 17 September 2025 pada jam kerja;
- Penerimaan berkas pendaftaran yang dikirim melalui jasa pengiriman surat diterima
panitia paling lambat tanggal 17 September 2025 pukul 16.00 WIВ. - Dokumen pendaftaran dapat diunduh di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
- Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Bengkulu Tahun 2025 tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru. Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop cokelat.
Tahapan Seleksi
Setelah pendaftaran ditutup pada 17 September 2025, seleksi administrasi akan berlangsung pada 18–26 September 2025 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 September 2025.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan sebagai berikut:
- Tes tertulis pada 1 Oktober 2025
- Tes psikologi pada 8 Oktober 2025
- Tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025
- Hasil uji kompetensi akan diumumkan 15 Oktober 2025, sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut.
Lokasi Pendaftaran
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu.
Dokumen pendaftaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
“Keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Bengkulu 2025 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward dalam pengumumannya.
(**)