• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

Pendaftaran anggota KPID ini dibuka mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Agus Faizar by Agus Faizar
19 Agustus 2025
in Headline
0
Pendaftaran KPID Bengkulu dibuka

Bengkulu – Pendaftaran calon anggota KPID Bengkulu periode 2025-2025 resmi dibuka, simak syarat dan tahapan seleksinya di sini.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran anggota KPID untuk periode masa tugas 2025–2028.

Baca Juga

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu

Pendaftaran anggota KPID ini dibuka mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Bagi Anda yang tertarik dan ingin mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPID Bengkulu, silakan melengkapi sejumlah persyaratan lengkapnya dan mengikuti jadwal tahapan yang telah ditentukan oleh Tim Seleksi.

A. Persyaratan Umum

  • Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
    Tahun 1945.
  • Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.
  • Sehat jasmani dan Rohani.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang Penyiaran.
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
  • Bukan anggota legislatif dan yudikatif.
  • Bukan pejabat pemerintah.
  • Nonpartisipan.
  • Usia minimal 21 tahun pada saat melamar/pendaftaran dibuka.

B. Persyaratan Khusus
Kelengkapan Dokumen yang diserahkan peserta seleksi:

  • Daftar Riwayat hidup (Curriculum Vitae) lengkap, bermaterai Rp. 10.000,-.
  • Makalah visi-misi ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font
    12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.
  • Surat pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
    Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Surat pernyataan non partisipan atau tak berpartai (asli), bermaterai Rp. 10.000,-
  • Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan
  • Lembaga penyiaran (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.
  • Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan
    yudikatif (asli), bermaterai Rp. 10.000,-.
  • Surat dukungan dari Tokoh Masyarakat atau Lembaga/Institusi, bermaterai Rp.
    10.000,-.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
    (asli).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli) tentang
    kelakuan tidak tercela.
  • Surat pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai anggota KPID Bengkulu,
    bermaterai Rp. 10.000,-.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KТР).
  • Fotocopy ijazah sarjana yang dilegalisir.
  • Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut
    kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (baju warna putih, latar belakang
    warna merah) sebanyak 2 lembar.
  • Berkas pendaftaran dibuat rangkap 5 menggunakan map biola kawat warna biru
    dan dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.

C. Penyerahan Dokumen Pendaftaran
Dokumen Pendaftaran dapat dilihat di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.

  • Penyerahan berkas pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau melalui jasa
    pengiriman surat kepada Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di
    Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan
    Alamat Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru Bengkulu 38223.
  • Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 19 Agustus s/d 17 September 2025 pada jam kerja;
  • Penerimaan berkas pendaftaran yang dikirim melalui jasa pengiriman surat diterima
    panitia paling lambat tanggal 17 September 2025 pukul 16.00 WIВ.
  • Dokumen pendaftaran dapat diunduh di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.
  • Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
    Bengkulu Tahun 2025 tidak dapat diganggu gugat.

Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru. Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop cokelat.

Tahapan Seleksi

Setelah pendaftaran ditutup pada 17 September 2025, seleksi administrasi akan berlangsung pada 18–26 September 2025 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 September 2025.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan sebagai berikut:

  • Tes tertulis pada 1 Oktober 2025
  • Tes psikologi pada 8 Oktober 2025
  • Tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025
  • Hasil uji kompetensi akan diumumkan 15 Oktober 2025, sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut.

Lokasi Pendaftaran

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu.

Dokumen pendaftaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.

“Keputusan hasil seleksi calon anggota KPID Bengkulu 2025 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edward dalam pengumumannya.

(**)

Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKPIDKPID BengkuluPendaftaran KPIDPendaftaran KPID BengkuluPersyaratanTahapan SeleksiTim Seleksi KPID Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Sosok Ini Pernah Membentak dan Mengusir Presiden Soekarno, Sang Presiden Sakit Hati dan Berlalu Pergi

Next Post

Kejar Target Investasi Senilai Rp10,3 Triliun, Pemprov Bengkulu Genjot Investasi Lewat BLINC 2.0

Related Posts

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
Headline

Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik

14 jam ago
17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
Headline

17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu

15 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

21 jam ago
Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah
Headline

Kades Tertipu Rp10 Juta Akibat Ulah Oknum Catut Nama Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah

1 hari ago
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi
Headline

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

2 hari ago
Polda Bengkulu Serahkan 4 Tersangka Kasus Bank Bengkulu Cabang Kepahiang ke Kejaksaan
Headline

Polda Bengkulu Serahkan 4 Tersangka Kasus Bank Bengkulu Cabang Kepahiang ke Kejaksaan

2 hari ago
Next Post
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denni

Kejar Target Investasi Senilai Rp10,3 Triliun, Pemprov Bengkulu Genjot Investasi Lewat BLINC 2.0

Sudah Bisa Dibeli, Seperti ini Spesifikasi dan Harga Lenovo Tab

Sudah Bisa Dibeli, Seperti ini Spesifikasi dan Harga Lenovo Tab

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Terbaru, Seperti Ini Cara Daftar Bansos 2026, Siapkan KTP dan KK

Terbaru, Seperti Ini Cara Daftar Bansos 2026, Siapkan KTP dan KK

29 Desember 2025
27 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu Akan Dibangun Mulai Senin Depan

27 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu Akan Dibangun Mulai Senin Depan

5 September 2025
Pemkot Bengkulu Imbau OPD dan Masyarakat Cek Pohon Kelapa yang Ditanam

Pemkot Bengkulu Imbau OPD dan Masyarakat Cek Pohon Kelapa yang Ditanam

3 September 2025
Kondisi Memprihatinkan, Dinas Dikbud Seluma Usulkan Rehab Berat 3 SD

Kondisi Memprihatinkan, Dinas Dikbud Seluma Usulkan Rehab Berat 3 SD

5 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.