Oga menyampaikan jika ia sempat bertemu kepada istrinya terakhir kali pada Sabtu 31 Januari 2026.
Untuk mengungkap apa yang terjadi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan orang terdekat korban.
Sebab berdasarkan hasil visum yang dilakukan Pihak RSUD Lebong, kondisi tubuh korban tidak ada bekas luka atau lebam, karena tindakan perlawanan.
“Kita menduga pelaku pembunuhan ini orang dekat korban, sebab dari visum tidak ada kita temui upaya perlawanan,” ungkap Darmawel.
“Kita tidak dapat menduga duga, kita melakukan pemeriksaan kepada saksi dan orang dekat korban,” tutupnya.
(Reko Muhardi)

















