Bengkulu Utara – Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bengkulu Utara mulai galau.
Meski sudah menuntaskan seluruh proses administrasi pendirian koperasi, kini mereka masih menunggu kejelasan permodalan yang dijanjikan melalui Himpunan Bank Milik Negara.
Ada 219 KMP yang terbentuk di Bengkulu Utara dan sudah ada 138 koperasi yang menerbitkan Nomor Induk Koperasi (NIK).
Sekitar 90 di antaranya bahkan telah menyelesaikan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Salah satunya adalah KMP Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya.
Dengan penuh semangat, para pengurus menuntaskan syarat administrasi sejak Juli lalu, tetapi hingga kini permodalan belum bisa diajukan.
“Semua administrasi sudah kami penuhi. Tapi sampai sekarang, kepastian permodalan dari Himbara belum ada. Kami merasa sedikit kecewa,” ujar Ikhwan Saragi, Wakil Ketua Bidang Usaha KMP Marga Sakti, Jumat (05/9/2025).

Akibat belum jelasnya permodalan, koperasi yang beranggotakan 30 orang ini hanya bisa menjalankan usaha seadanya.
 
			 
                                

















