Hal ini menandakan PT BRI selama ini diakui negara masih aktif karena pajak yang dibayarkan masuk ke negara.
“Kami mempertanyakan kejelasan, karena ini bersentuhan dengan nasib ratusan keluarga dan seharusnya pemerintah hadir memikirkan nasib rakyatnya,” tegas Ketua SPSI Septi Peryadi, Selasa (23/12).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyampaikan pihaknya akan membawa permasalahan ini ke forum Forkopimda untuk dikaji lebih detil, karena memang diketahui HGU PT BRI sudah habis masa aktifnya.
“Di sana kan akan dibangun fasilitas umum dan kita di sini hadir untuk rakyat, karena mungkin nanti eks pekerja bisa dipekerjakan difasilitas ini nantinya, bahkan nanti bisa membuka usaha warung atau apa pun nantinya di lokasi yang akan dibangun fasilitas umum ini,” sampai Sumardi.
(Nico Relius)

















