Bengkulu – Penyidik Pidsus Kejati masih mendalami sejumlah dokumen dan handhphone milik Iryanka Aditya yang diduga tahu aliran uang tersangka Bebby Hussy.
Iryankan pernah ikut kontestasi Pileg DPRD Provinsi Bengkulu, namun perolehan suara belum bisa membuatnya duduk sebagai wakil rakyat.
Penyidik menduga Iryanka Aditya tahu kemana saja aliran keuangan tersangka utama Bebby dalam perkara dugaan korupsi sektor pertambangan.
Hal tersebut terungkap usai rumah pribadi miliknya di Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu dilakukan penggeledahan oleh penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu pada 25 September 2025 lalu.
Saat penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang ada kaitannya dalam perkara saat ini proses pengembangan penyidikan, termasuk handphone.
Dokumen penting yang diamankan penting saat itu, berupa catatan keuangan Iryanka dan beberapa catatan arahan tersangka utama Bebby Hussy kepada relasinya.
Iryanka Aditya diketahui merupakan sosok karyawan penting dalam berkembangnya PT IBP (Inti Bara Perdana).