Bengkulu Utara – Sesuai instruksi Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Pemkab Bengkulu Utara mengukuhkan kembali belasan kepala desa.
Bertempat di Balai Daerah Arga Makmur, Pemkab Bengkulu Utara kembali mengukuhkan 14 kepala desa, Kamis (29/8).

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri melalui surat edaran terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.
14 kepala desa yang dikukuhkan telah melalui identifikasi dan memenuhi kriteria, dari 20 mantan kepala desa yang masa jabatannya habis antara November 2023 hingga Januari 2024.
Kepala Desa yang Perpanjangan Masa Jabatan
Berikut adalah daftar 14 nama kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya:
1. Enggano – Desa Banjar Sari – Supri
2. Padang Jaya – Desa Tanah Tinggi – Karjan
3. Padang Jaya – Desa Sido Luhur – Ahmat Haryanto
4. Batiknau – Desa Air Manganyau – Bambang Trianto
5. Ketahun – Desa Bukit Tinggi – Slamet