Nasional – Tenaga pendidik sangat berperan penting dalam mendidik, mengarahkan, serta menciptakan peserta didik yang berkualitas. Ada angin segar bagi tenaga pendidik.
Pemerintah mengonfirmasi bahwa adanya angin segar, karena adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh dan prajurit TNI-Polri
Hal itu lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 diundangkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
Delapan Program Prioritas Cepat RKP 2025
Berdasarkan lampiran Perpres 79 Tahun 2025, berikut delapan program unggulan yang akan digarap pemerintah, yakni:
1. Makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.
3. Ketahanan pangan, dengan mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian serta lumbung pangan nasional.