Selain itu, para eks honorer tenaga kebersihan yang sempat ikut dirumahkan, juga menuntut agar ia dapat kembali dapat diaktifkan sebagai tenaga kontrak, karena sudah belasan tahun mengabdi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Lesmiwati, satu-satunya honorer yang semula bertugas sebagai petugas kebersihan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma.
Ia menuntut keadilan agar bisa diaktifkan kembali bekerja sesuai regulasi yang ada, karena sudah lama mengabdi belasan tahun.
Para perwakilan ini menyayangkan, sejak dirumahkan per 31 Desember 2025 lalu, ia justru dikejutkan dengan rekrutmen tenaga baru yang berlatarbelakang sebagai teknisi namun merangkap sebagai petugas kebersihan.
“Tolong pak, saya ingin bekerja kembali di Dinas Perizinan karena saya satu-satunya cleaning service yang sudah lama mengabdi, saya kecewa pak karena sejak dirumahkan 31 Desember lalu, tahu-tahu sudah ada 6 orang baru yang berlatarbelakang sebagai teknisi tapi merangkap sebagai petugas kebersihan,” ungkap Lesmiwati.
Pernyataan Bupati Seluma Teddy Rahman
Keluhan para perwakilan honorer ini, mendapat respon Bupati Seluma Teddy Rahman.


















