Selain itu, menurutnya terkait pendataan yang telah dilakukan dari 202 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma, baru ada 169 desa yang telah menyampaikan data warga yang belum memiliki rumah.

Sedangkan sisanya ada 33 desa lagi yang belum menyampaikan data usulan.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perkim Erlan Suadi meminta bantuan kepada Wakil Bupati Drs. Gustianto untuk dapat lebih menekankan kepada para camat hingga para Kades dan Lurah, agar sebelum akhirnya Desember 2025 mendatang sudah seluruhnya mengusulkan data form warga yang belum memiliki rumah, wajib segera untuk diusulkan ke pemerintah pusat.
“Terutama form jumlah rumah yang tidak layak huni, di desa/kelurahannya masing-masing wajib diisi dengan data yang konkret dan valid, kemudian mengisi data Backlog, yakni data rumah tangga yang memiliki lebih dari 1 Kepala Keluarga (KK), misalnya anak yang sudah berkeluarga namun masih menumpang di rumah orangtuanya,” tambahnya.

















