Atas perintah Nadim dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan chromebook, SW selaku direktur SD dan M selaku direktur SMP membuat juknis juklat yang spesifikasinya sudah mengunci chrome OS.
Selanjutnya Tim Teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut chrome OS.
Nadim pada bulan Februari tahun 2021 telah menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi chrome OS.