Sedangkan untuk kendaraan Rantis memang disiagakan oleh Kepolisian.
“Kita memang sudah melakukan penambahan pengamanan dari Satpol PP Provinsi, sedangkan untuk kendaraan Rantis disiagakan oleh Kepolisian,” kata Sekwan Provinsi.
Ditambahkan Mustarani, kita juga diminta melakukan penambahan CCTV serta penerangan sesuai dengan petunjuk Kepolisian.
Sementara itu, untuk kerugian akibat kerusakan mulai dari ada yang pecah dan pagar rusak masih dilakukan perhitungan oleh Internal.
(Rendra)