Bengkulu – Petugas gabungan dari Polresta, Satpol pp serta Denpom Bengkulu, Sabtu malam (23/8) kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan razia ini dilakukan petugas untuk menekan kasus tindak pidana yang sering, khususnya pada malam hari.
Dalam razia, satu per satu lokasi hiburan malam didatangi petugas. Di lokasi tersebut, selain mengecek identitas pengunjung, petugas juga memeriksa barang yang dibawa.
Menariknya, dari beberapa lokasi yang didatangi petugas, ada satu warung bakso di Pantai Panjang yang ternyata berfungsi ganda. Dari luar terlihat warung ini menjual bakso, namun saat digeledah ternyata warung tersebut juga menjual berbagai miras hingga tuak.

Dari temuan ini, petugas langsung menyita miras dan tuak itu. Selain itu warung serta pedagangnya juga didata.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan menjelaskan personel dalam Razia ini juga mendatangi beberapa tempat permainan billiard. Selain itu personel juga mendatangi tempat karaoke dan warem.