
Dari temuan ini, petugas langsung menyita miras dan tuak itu. Selain itu warung serta pedagangnya juga didata.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan menjelaskan personel dalam Razia ini juga mendatangi beberapa tempat permainan billiard. Selain itu personel juga mendatangi tempat karaoke dan warem.
Untuk beberapa lokasi yang didatangi masih ada yang menjual miras miras, pihaknya akan panggil untuk memintai keterangan dengan berkoordinasi Pemkot Bengkulu.