Lanjutnya, pihaknya sementara ini belum dapat menetapkan tersangka dalam perkara ini, karena masih dilakukan penyelidikan.
“Kita belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini, karena masih melakukan pendalaman, kita panggili semua saksi-saksi,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini dialami pasangan suami istri, Nurhadi (39) dan Nuraini (34) warga Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja pada Senin malam (8/9) sekitar pukul 22.00 wib.
Dari data terhimpun, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi, ketika pasangan suami istri tersebut melaju dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BD-5123-PJ, yang melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Tais.
Sedangkan truk box Hino bernomor polisi BG-8598-UJ yang dikendarai Novri Ismanto (30), warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaju dari arah Tais menuju ke Kota Bengkulu.
Sesampainya di TKP yang kondisi jalan agak menikung dan sedang dalam perbaikan, pengendara sepeda motor tersebut berniat menghidari jalan yang berlubang.

















