Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum Kades berinisial SN dengan Wakil Ketua BPD berinisial MU mencuat, setelah viralnya video penggerebekan yang dilakukan langsung oleh suami dari oknum Kades tersebut.
Kondisi ini mengundang perhatian serius dari masyarakat Desa yang resah akan tingkah laku Kadesnya, sebelum akhirnya Ketua BPD melayangkan surat hasil musyawarah dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh sesepuh masyarakat Desa Taba ke Bupati Seluma untuk dilakukan pemberhentian.
Di sisi lain, selain terjerat kasus asusila ini, oknum Kades berinisial SN tersebut, juga telah lebih dulu dicoret tim Panselda Pemkab Seluma sebagai calon peserta PPPK Tahap I, lantaran dalam masa sanggah yang bersangkutan tidak dapat membuktikan data relevan sebagai tenaga guru honorer selama bertugas.