Mukomuko – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkab Mukomuko/ menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Pasar Rakyat dapat terpenuhi pada akhir tahun 2025.
Dari 38 pasar rakyat yang ada di 148 desa, 3 kelurahan, dan dari 15 Kecamatan Kabupaten Mukomuko, Dinas Perindagkop dan UKM telah menetapkan target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 sebesar Rp 300 juta.
Saat ini capaian PAD masih berada di kisaran 30% dari target yang ditetapkan.
Dengan adanya Perda No 2 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Disperindagkop dan UKM Mukomuko telah mendiskusikan dengan berbagai pihak mengenai kendala-kendala yang dihadapi desa dalam pengelolaan retribusi pasar.
Dari target yang telah ditetapkan, masing-masing pengelola pasar rakyat nantinya akan menyetor retribusi kepada pemerintah daerah dengan jumlah yang bervariasi. Target pendapatan dari tiap pasar berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 29 juta bahkan ada yang hanya Rp 10 juta.
 
			 
                                

















