– Kabupaten Musi Banyuasin, berjumlah Rp 195.163.300.000
– Kabupaten Musi Rawas, berjumlah Rp 142.905.016.000
– Kabupaten Muara Enim, berjumlah Rp 188.712.109.000
– Kabupaten Ogan Komering Ilir, berjumlah Rp 255.200.006.000
– Kabupaten Ogan Komering Ulu, berjumlah Rp 107.349.004.000
– Kabupaten Prabumulih, berjumlah Rp 9.075.956.000
– Kabupaten Banyuasin, berjumlah Rp 229.348.449.000
– Kabupaten Ogan Ilir, berjumlah Rp 163.023.619.000
– Kabupaten OKU Timur, berjumlah Rp 226.708.497.000
– Kabupaten OKU Selatan, berjumlah Rp 176.022.357.000
– Kabupaten Empat Lawang, berjumlah Rp 107.592.842.000
– Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, berjumlah Rp 51.672.907.000
– Kabupaten Musi Rawas Utara, berjumlah Rp 67.381.868.000
Menurut kabarnya, Dana Desa dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 akan mengalami penyesuaian dan berpotensi menurun.
Jika pada tahun 2025 ini besaran dana desa yang digelontorkan dari APBN adalah sebesar Rp 71 Triliun, maka di tahun 2026 mendatang direncanakan hanya sebesar 60,6 Rp Triliun. Artinya, akan ada penurunan sekitar Rp 10,4 Triliun.