4. Penyaluran Bertahap
Dana desa disalurkan dari pemerintah pusat ke rekening kas daerah, kemudian ke rekening kas desa untuk dikelola dan digunakan sesuai peraturan.
Rincian Dana Desa Provinsi Aceh 2026
Sementara itu, untuk tahun 2026 mendatang, berikut ini adalah rincian dana desa yang akan diterima oleh seluruh desa yang ada di Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh:
– Kabupaten Aceh Barat, berjumlah Rp 197.475.074.000
– Kabupaten Aceh Besar, berjumlah Rp 360.926.218.000
– Kabupaten Aceh Selatan, berjumlah Rp 169.482.880.000
– Kabupaten Aceh Singkil, berjumlah Rp 81.459.967.000
– Kabupaten Aceh Tengah, berjumlah Rp 186.805.666.000
– Kabupaten Aceh Tenggara, berjumlah Rp 233.813.569.000
– Kabupaten Aceh Timur, berjumlah Rp 330.351.129.000
– Kabupaten Aceh Utara, berjumlah Rp 527.402.437.000
– Kabupaten Bireuen, berjumlah Rp 377.366.382.000
– Kabupaten Pidie, berjumlah Rp 433.582.585.000
– Kabupaten Simeulue, berjumlah Rp 88.161.951.000
– Kota Banda Aceh, berjumlah Rp 67.932.211.000
– Kota Sabang, berjumlah Rp 13.508.724.000