Kemudian untuk pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Seluma, telah dianggarkan sebesar Rp256.997.026, melalui program kegiatan bantuan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan pengelolaan pemeliharaan dan pembangunan destinasi wisata.
3. Prioritas ketiga, yakni berupa belanja pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam kurung (SDM), telah dialokasikan anggaran sebesar Rp5.730.955.000, untuk kegiatan Pendidikan dan Pelatihan ASN, Diklat untuk peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan peningkatan kapasitas calon ASN.

Terkait dengan mandatory spending sebagaimana amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah terbagi atas:
1. Belanja fungsi pendidikan yang diatur minimal 20% dari APBD, dalam rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 sudah terpenuhi di angka 46,46% dari total belanja daerah.
2. Untuk mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik yang diatur minimal 41 persen dari APBD, baru terangkan sebesar 16,47% dari total belanja daerah dari total belanja daerah.

















