Bengkulu -Salah satu salesman perusahaan ternama di kota Bengkulu diringkus personel Reskrim Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.
Tim Opsnal Macan Kampung Polsek Kampung Melayu, Senin siang meringkus pria berinisial SK warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
SK diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, di PT Rasa Ria Bengkulu yang berada di Jalan Rem Martadinata Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

SK adalah sales PT Rasa Ria Bengkulu, diduga terlibat penggelapan tiga unit freezer beserta 30 dus eskrim milik perusahaan. Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Brama Seta.
Disampaikan Ipda. Brama Seta, dugaan penggelapan dalam jabatan itu dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu oleh Rosi Perawati, warga Jalan Mayor TNI Boerhan Dahri Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

















