“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan. Pelaku sudah mengakui perbuatan dan membernarkannya,” ucap Ipda Brama Seta
Peristiwa tersebut bermula Kamis 7 Agustus 2025 lalu tersangka SK yang merupakan sales PT Rasa Ria Bengkulu itu, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dengan cara menggelapkan freezer milik perusahaan sebanyak 3 unit dan eskrim 30 dus.
Adrian M Yusuf
Page 2 of 2

















