SK adalah sales PT Rasa Ria Bengkulu, diduga terlibat penggelapan tiga unit freezer beserta 30 dus eskrim milik perusahaan. Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Brama Seta.
Disampaikan Ipda. Brama Seta, dugaan penggelapan dalam jabatan itu dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu oleh Rosi Perawati, warga Jalan Mayor TNI Boerhan Dahri Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan. Pelaku sudah mengakui perbuatan dan membernarkannya,” ucap Ipda Brama Seta