“Pelaku ini sudah lama menjadi buronan. Dalam operasi Musang Nala 2025, ia resmi masuk target operasi Polda Bengkulu. Dari catatan kepolisian, aksi pencurian yang dilakukannya bukan hanya di Mukomuko, melainkan juga di sejumlah kabupaten lain,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku B terlibat dalam serangkaian aksi pencurian ternak di beberapa daerah, di antaranya dua kali beraksi di Air Bikuk, satu kali di Sungai Rumbai, dua kali di Putri Hijau (Bengkulu Utara), serta di wilayah Kota Bengkulu, Benteng, Seluma, dan Kaur.
Total sudah berkali-kali ia melancarkan aksinya hingga meresahkan masyarakat lintas kabupaten.
Ini bukan pertama kalinya pelaku B berurusan dengan hukum. Ia tercatat sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa.
Meski begitu, ia tetap mengulangi perbuatannya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui aparat.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Rumbai dan tengah berkoordinasi dengan polda bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.