Kapolres Mukomuko AKBP. Riky Crisma Wardana mengatakan jika sapi yang dicuri oleh satu keluarga ini dijual dalam posisi hidup ke Sumatera Barat.
Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan ini digunakan membangun rumah, judi online, cicilan mobil dan motor.
Kasat Reskrim Beber Peran dan Otak Pencurian
Polres Mukomuko saat ini sedang mencari keberadaan penadah sapi curian yang saat ini kabur.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Novaldy Dewanda Baskara mengatakan otak dari aksi kejahatan ini adalah SU.
Sang ayah menjadi komando utama sejak dari awal perencanaan, survei lokasi hingga proses penjualan dan uang hasil penjualan sapi curian itu dibagi oleh SU kepada anak-anaknya.
“Kami terus kembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran penjualan sapi hasil pencurian. Pelaku memiliki peran berbeda, ada yang memantau lokasi, ada yang mengambil ternak dan ada yang mengatur penjualan,” jelas Kasat.
Imbauan Kapolres Mukomuko
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK, meminta masyarakat selalu waspada dan menjaga peliharaannya dengan cara mengandangkannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga hewan ternak serta melapor bila ada kehilangan sapi ke Polres Mukomuko,” kata Kapolres, Kamis (28/8).
Selain kelima tersangka yang berstatus satu keluarga, Polres Mukomuko mengamankan barang bukti 2 ekor sapi, satu mobil, dan satu unit sepeda motor.