Mukomuko – Permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat tajam sejak Rabu lalu.
Hal ini pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Mukomuko.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko mencatat terdapat 1.879 orang yang lulus PPPK paruh waktu.
Meskipun pada hari libur kemarin pihak Sat Intelkam tetap membuka pelayanan, jumlah pemohon SKCK sampai hari ini masih tetap banyak.
Selain itu, lokasi untuk pembuatan SKCK juga sudah ditambah. Jika sebelumnya hanya bisa diurus di Polres Mukomuko, kini bisa dilaksanakan di dua lokasi lainnya, yaitu di Polsek Ipuh, Kecamatan Ipuh, dan di Polsek Penarik Raya, Kecamatan Penarik.
Lonjakan permohonan penerbitan SKCK saat ini karena para tenaga honorer ingin segera menyelesaikan administrasi pengangkatan PPPK paruh waktu.
Proses ini sekaligus menjadi bukti pentingnya kelengkapan dokumen hukum dalam pengangkatan aparatur sipil, meskipun statusnya melalui jalur perjanjian kerja.

















