Namun demikian hingga saat ini belum diketahui incumbent komisioner KPID, yang kembali ikut dalam seleksi tersebut.
Akan tetapi, jika sudah menjabat sebanyak dua kali, incumbent tidak dapat mengikuti seleksi komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
Edwar juga menegaskan untuk usia yang akan mengikuti seleksi tidak boleh kurang maupun lebih dari persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Kemaren kita sudah membuka sampai tanggal 17 nanti untuk tahap pertama ini akan kita tutup. Jadi, informasi yang kita terima dari sekretariat Kominfo, yang mendaftar itu baru 17 orang. Kami masih ada kesempatan bagi yang berminat untuk mengikuti tahapan tersebut hingga tanggal 17,” Kata Edwar Samsi.
Bagi setiap masyarakat yang ingin mengikuti seleksi komisioner KPID Provinsi Bengkulu, diharuskan untuk memenuhi persyaratan mulai dari berstatus Warga Negara Indonesia, berpendidikan sarjana, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif, maupun pejabat pemerintah, serta bukan pengurus partai politik dan minimal berusia 21 tahun saat mendaftar.

















