
Berbeda dengan peserta baru, untuk incumbent atau komisioner KPID yang sudah menjabat tidak diwajibkan melampirkan berkas persyaratan.
Namun, mereka tetap harus mengikuti fit and proper test di tingkat DPRD Provinsi Bengkulu.
Edwar menambahkan, dirinya optimis dalam waktu yang tersisa dua minggu sebelum pendaftaran ditutup pada Rabu, 17 September mendatang, kuota sebanyak 21 orang calon anggota komisioner KPID Provinsi Bengkulu akan terpenuhi.
Page 2 of 4