Bengkulu – Seorang PNS berusia 39 tahun diduga menjadi korban penipuan sebesar Rp 800 juta dalam tes CPNS tahun 2021 lalu. Terduga pelakunya juga seorang PNS.
Awalnya korban dengan inisial HG mempercaya oknum ASN dengan inisial U yang bekerja di salah satu instansi vertikal di Bengkulu, untuk membantu meluluskan tiga orang yang ikut tes CPNS tahun 2021.
Pada tanggal 12 Agustus 2021 siang, korban kemudian menyerahkan uang tunai Rp 300 juta kepada terduga pelaku. Beberapa hari sesudahnya, terduga pelaku meminta tambahan uang dan korban memberikan uang tunai Rp 500 juta.
Dalam wawancara, korban HG mengungkapkan bahwa saat informasi pengumuman kelulusan diumumkan, ternyata tiga orang calon CPNS tersebut tidak lulus.
Saat ditanyakan, terduga pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut sedang diurus dan meminta kesabaran. Namun hingga saat ini uang belum dikembalikan dan pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.
“Dari 2021 sampai sekarang belum ada kejelasan dan itikad baik untuk menyelesaikan maslah ini, akhirnya saya menyerahkan kasus ke pihak berwajib” ujar HG.















