Bengkulu Utara – Penyerapan jagung hasil panen petani di Kabupaten Bengkulu Utara belum bertambah sejak serapan awal pada bulan Juni.
Pada Juni lalu, Gudang Bulog di Bengkulu Utara telah menyerap 1,4 ton jagung pakan dari hasil panen petani, dan disimpan di dalam gudang penyimpanan dengan kapasitas 50 ton.

Namun hingga saat ini belum ada penambahan penyerapan jagung dari petani. Selain memang belum memasuki masa panen, kadar racun (Aflatoksin) yang ditetapkan pada jagung juga menjadi tantangan bagi petani yang ingin menjual hasil panen ke pemerintah melalui Bulog.
Hal ini diungkapkan Kepala Gudang Bulog Bengkulu Utara Henopi, bahwa pemerintah menetapkan kadar racun (aflatoksin) maksimal 50 persen dan kadar air maksimal 14 persen. Selain itu, jagung harus bersih dari biji mati, tongkol jagung, dan benda asing lainnya.
Ketentuan ini diberlakukan karena jagung akan disimpan dalam waktu lama sebagai cadangan pemerintah. Sehingga kualitas harus benar-benar diperhatikan. Jagung yang memenuhi standar akan dibeli dengan harga Rp5.500 per kilogram.
 
			 
                                

















