Hal ini diungkapkan Kepala Gudang Bulog Bengkulu Utara Henopi, bahwa pemerintah menetapkan kadar racun (aflatoksin) maksimal 50 persen dan kadar air maksimal 14 persen. Selain itu, jagung harus bersih dari biji mati, tongkol jagung, dan benda asing lainnya.
Ketentuan ini diberlakukan karena jagung akan disimpan dalam waktu lama sebagai cadangan pemerintah. Sehingga kualitas harus benar-benar diperhatikan. Jagung yang memenuhi standar akan dibeli dengan harga Rp5.500 per kilogram.
Nantinya, teknis penyerapan jagung dilakukan dengan cara petani membawa hasil panen ke Bulog untuk dilakukan pengecekan kualitas.