<strong>Nasional</strong> – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi terbaru mengenai kasus reporter CNN Indonesia bernama Diana Valencia. Seperti diketahui, bahwa Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden RI pada Sabtu (27/9) mencabut ID liputan milik jurnalis CNN Indonesia TV yakni Diana Valencia. hal tersebut dilakukan lantaran ini dikarenakan jurnalis CNN Diana melontarkan pertanyaan terkait permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto setibanya ia di tanah air usai lawatan ke sejumlah negara. Kabar terbarunya, kini ID liputan tersebut sudah dikembalikan kepada Diana. Diketahui jika pengembalian ID liputan itu dilakukan setelah audiensi jajaran redaksi CNN Indonesia dengan pihak Biro Pers di Istana. "Kami sampaikan bahwa id yang diambil oleh BPMI adalah id khusus Istana. Jadi id wartawan khusus istana. Id khusus Istana itu pun akan dikembalikan ke yang bersangkutan disaksikan Pemred yang langsung kami serahkan," Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di lingkungan Istana, Jakarta.<!--nextpage--> Sementara itu, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyambut positif hasil audiensi tersebut. Menurut Titin, pengembalian ID liputan sekaligus menjawab keresahan kalangan media atas tindakan pencabutan sebelumnya. “Semua hari ini terjawab. ID ini artinya dapat jaminan bahwa Diana dapat kembali menjalani tugas seperti sebelumnya,” kata Titin. <strong>Poin yang Disampaikan</strong> Berikut ini beberapa poin yang disampaikan Yusuf Permana, saat penyerahan ID tersebut: 1. Kepala BPMI (Bu Erlin Suastini) bertindak atas inisiatif pribadi dan menyampaikan maaf. 2. ID yang kemarin dicabut atas ID peliputan istana, adalah ID wartawan khusus istana. 3. ID Peliputan Istana Diana dikembalikan dan dipulihkan. 4. Kejadian pencabutan ID peliputan istana milik Diana yang akhir pekan lalu terjadi adalah peristiwa terakhir yang tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang. 5. BPMI Sekretariat Presiden dalam kegiatan sehari-harinya akan selalu menjunjung tinggi asas kebebasan pers sebagaimana tertuang di UU no 40 tahun 1999. BPMI Sekretariat Presiden selalu menghormati pers sebagai pilar keempat demokrasi dan mendukung kerja pers yang profesional, kritis, akuntabel.<!--nextpage--> <strong>Sheila Silvina</strong>