Bengkulu Utara– Kadar air limbah CPO yang melebihi ambang batas baku mutu menjadi temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara.
Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel air limbah di salah satu kolam pabrik kelapa sawit milik PT Bumi Berkah Sawit (BBS) di Kecamatan Padang Jaya.
Hal lain juga terungkap setelah hearing DPRD Bengkulu Utara bersama manajemen PT BBS, yakni dugaan instalasi pengolahan air limbah perusahaan tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).