“Cuma kalau kami mendukung kebijakan tersebut agar supaya koperasi itu bisa berjalan dan PPPK bisa menghidupi dan membangun Koperasi Merah Putih. Seperti yang diketahui, dari analisa PPPK kita ada 1.800-an, kalau wacana pemerintah ditaruh ke koperasi Merah Putih butuh 300, namun ini kan baru wacana,” ujar Nurdiana, SE., MAP., Kepala Dinas Perindagkop UKM Mukomuko.
Nurdiana menambahkan, koperasi desa tidak hanya membutuhkan modal finansial, tetapi juga tenaga pendamping yang memiliki kapasitas administrasi dan manajerial agar bisa berkembang. Dengan adanya dukungan tenaga pemerintah, koperasi desa akan lebih siap memulai kegiatan usaha, baik di sektor perdagangan, pertanian maupun jasa.
Dwi Anggi Saputra

















