“Pagi tadi dijemput keluarga dan pemerintah desa. Hingga hari ini tidak ada pihak yang membuat laporan resmi, sehingga keduanya kami kembalikan ke pemerintah desa,” tambah Iptu. Nofriyanti.
Ia menegaskan, kepolisian masih menunggu perkembangan dari pihak desa mengenai penyelesaian peristiwa tersebut, sekaligus memastikan tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Kami masih tunggu informasi dari pihak desa, sampai sore ini belum ada kabar. Tapi jika ada pihak yang melaporkan secara resmi, tentu akan kami proses,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, NI merupakan ibu rumah tangga berstatus masih memiliki suami yang saat ini merantau bekerja di Provinsi Jambi. Sementara RI merupakan pendatang.
Saat digerebek warga, keduanya tidak ditemukan sedang melakukan perbuatan asusila. Namun warga emosi lantaran dua sejoli bukan muhrim terlebih perempuan yang sudah berstatus istri orang, mengurung diri di dalam rumah.
“Saat digerebek itu memang keduanya sedang tidak melakukan apapun, namun warga emosi. Perempuan sudah memiliki suami, sedang ada di Jambi,” tambah Kapolsek.