Nasional – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan membahas mengenai kendaraan yang tidak boleh mengisi BBM Pertalite di SPBU.
Pertalite sendiri merupakan BBM subsidi dari pemerintah, sehingga diperuntukan bagi kendaraan tertentu.
BBM subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.
Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.
Dengan demikian, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite
Berdasarkan rancangan aturan, maka berikut ini adalah daftar sepeda motor yang tidak boleh lagi menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina:
– Yamaha:

















