Hal serupa juga terjadi pada saat sidak ke PT Air Muring, Dewan menemukan kalau perusahaan ini belum memiliki AMDAL peralihan komoditas dari tanaman karet ke tanaman sawit yang ditanam sejak tahun 2021.
Ketua Komisi III Edi Putra menegaskan, temuan ini pasti akan ditindaklanjuti DPRD. Perusahaan diminta untuk segera melengkapi semua regulasi yang ada. Sebab, kejelasan izin juga berdampak langsung terhadap kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
“Jadi saya tegaskan bahwa kami dari anggota DPR ini yang pertama mendorong investasi di Bengkulu Utara ini agar semuanya mengikuti regulasi dan aturan yang ada,” ujar Edi Putra
Novan Alqadri
 
			 
                                

















