• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Prajurit TNI Terancam 20 Tahun Penjara

Replik: JPU Kejati Bengkulu Tetap Pada Tuntutan

Agus Faizar by Agus Faizar
3 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Prajurit TNI Terancam 20 Tahun Penjara

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan

Bengkulu – Sidang perkara dugaan korupsi Tunjangan Kinerja TNI berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda mendengarkan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu.

Terdakwa RM Ali Kurniawan merupakan ASN yang menjabat sebagai bendahara institusi militer di Provinsi Bengkulu.

READ ALSO

Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka

Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu

Jaksa Penuntut Umum Kejati mengatakan kepada Ketua Majelis Hakim Acmadsyah Ade Muri tetap pada surat tuntutan yang sebelumnya dibacakan.

Tuntutan Hukuman Terdakwa RM Ali Kurniawan

Perkara Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Kinerja TA 2023

  • Dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun
  • Membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan
  • Membayar uang pengganti Rp Rp 4,6 miliar subsider 2 tahun 6 bulan penjara

Perkara Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Kinerja TA 2022 dan TPPU

  • Dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun
  • Membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan
  • Membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 1 tahun 6 bulan

Page 1 of 3
123Next
Tags: BendaharaKejati BengkuluKorupsiKorupsi TukinKorupsi Tukin TNIPengadilan Negeri Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Sadesahe di Bengkulu Utara Butuh Rp12,7 Juta per Desa untuk Tanam Komoditas Ketahanan Pangan

Next Post

Harla Adhyaksa ke-80, Kajati Bengkulu Ingatkan Hal Ini Kepada Seluruh Pegawai 

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Usut Kebocoran PAD Dugaan Korupsi Mega Mall, Penyidik Teliti Berkas 7 Tersangka

4 September 2025
Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu

3 September 2025
Naik Travel dari Empat Lawang, Kota Bengkulu Jadi Tujuan Mencuri Motor
Hukum dan Kriminal

Naik Travel dari Empat Lawang, Kota Bengkulu Jadi Tujuan Mencuri Motor

3 September 2025
Parkir di Teras Kosan, Motor Milik Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Digondol Maling
Hukum dan Kriminal

Parkir di Teras Kosan, Motor Milik Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Digondol Maling

3 September 2025
Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip
Hukum dan Kriminal

Maling Ala Ninja Curi 19 Unit Handphone di Toko Jasa Titip

2 September 2025
Pemilik Lahan Eks HGU Sahbudin Datangi Polda Bengkulu: Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Mangkrak
Hukum dan Kriminal

Pemilik Lahan Eks HGU Sahbudin Datangi Polda Bengkulu: Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Mangkrak

2 September 2025
Next Post
Harla Adhyaksa ke-80, Kajati Bengkulu Ingatkan Hal Ini Kepada Seluruh Pegawai 

Harla Adhyaksa ke-80, Kajati Bengkulu Ingatkan Hal Ini Kepada Seluruh Pegawai 

122 Warga Bengkulu Utara Daftar Jadi PMI, Negara Ini Jadi Tujuan Favorit

122 Warga Bengkulu Utara Daftar Jadi PMI, Negara Ini Jadi Tujuan Favorit

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Irigasi

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Irigasi

23 Agustus 2025
Kapolres Mukomuko Ajak Warga Aktifkan Siskamling, Tujuannya untuk Ini

Kapolres Mukomuko Ajak Warga Aktifkan Siskamling, Tujuannya untuk Ini

22 Agustus 2025
Bantah Praktek Jual Beli Jabatan, Bupati Teddy Rahman Bilang Begini

Bantah Praktek Jual Beli Jabatan, Bupati Teddy Rahman Bilang Begini

2 September 2025
Anggaran Ditiadakan, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Tahun Depan Tidak Beli Mobnas

Anggaran Ditiadakan, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Tahun Depan Tidak Beli Mobnas

1 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?
  • 15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar
  • Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan
  • Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.