Seluma – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Seluma sampai saat ini masih disibukan mengurus kelengkapan permohonan pencairan dana desa, yakni berupa laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa di tahap pertama lalu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma.
Memasuki tahapan pencairan dana desa tahap II ini, Kabid Pemberdayaan Pembangunan Desa Dinas PMD Kabupaten Seluma, Gusti mengatakan dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, tersisa ada 22 desa lagi yang belum mengurus permohonan pencairan dana desa tahap II.