Bengkulu – Seorang residivis kasus peredaran narkoba, kembali diringkus polisi. Pelaku berinisial YS ini diamankan personel Subdit Satu Dit Narkoba Polda Bengkulu yang melakukan Under Cover Buy.
Tersangka diringkus bersama barang bukti lima paket ganja. Dirinya diamankan saat mengantarkan paket narkoba tersebut dengan calon pembeli, yang ternyata adalah polisi yang menyamar.
Penangkapan terhadap pelaku narkoba berinisial YS warga Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, pada Jum’at sore.
Panit Satu Subdit Satu Ditnarkoba Polda Bengkulu Iptu Yudha Ferry Wijaya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan, penangkapan bermula pihaknya mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan diduga terlibat peredaran narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan undercover buy, lalu bertemu dengan tersangka di Jalan Adam Malik Kota Bengkulu. Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor Satria FU BD 6587 Y dan langsung dilakukan penangkapan.
Dari penggeledahan terhadap YS disaksikan warga sekitar, ditemukan empat paket narkotika jenis ganja. Selanjutnya di rumah tersangka yang digeledah juga ditemukan satu paket ganja beserta satu set alat hisap sabu.