Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka menangkap pelaku penganiayaan terhadap Arya Teja Bakaskara warga Zainul Arifin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Saman Saputra mengatakan pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada tangga 23 September 2025 lalu.
Peristiwa penganiayaan bermula dari pelaku bernama Aldi Firmansyah ingin meminta tumpangan kepada korban, namun permintaan itu tidak dihiraukan.
Saat itu antara pelaku dan korban sedang berada di salah satu kos teman wanitanya di Jalan Hibrida 12 Kota Bengkulu.
Lantaran tidak dihiraukan, pelaku pun langsung emosi dan menjepit leher korban dengan tangan, hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Kemudian pelaku menantang korban untuk berkelahi, namun dilerai oleh teman-teman korban yang ada di lokasi.
Pelaku rupanya semakin emosi, hingga akhirnya terjadi juga perkelahian di lokasi dan saat itu korban terluka di bagian kepala.
Melihat korban terluka, pelaku meninggalkan lokasi dan hanya berselang beberapa saat kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung melukai korban.