Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. TNI-Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan demi kepentingan masyarakat” tutupnya.
(**)
Page 2 of 2
















