Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. TNI-Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan demi kepentingan masyarakat” tutupnya.
(**)
                Page 2 of 2
                
            
								
																	
															 
			 
                                

















