<strong>Rejang Lebong</strong> – Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja menghadiri upacara pembukaan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026. Kegiatan TMMD ke-127 tahun 2026 ini akan berpusat di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Selasa (10/2/2026). Hadir dalam upacara pembukaan TMMD Reguler ke-127, <ul> <li>Forkopimda,</li> <li>Pemerintah desa,</li> <li>Tokoh masyarakat,</li> <li>Mahasiswa, serta masyarakat setempat.</li> </ul> Pembukaan TMMD ini berlangsung di lapangan SMA 3 Rejang Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara. TMMD Reguler ke-127 ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”. Pemukulan gong oleh Wakil Bupati Rejang Lebong saat pembukaan, menandakan pelaksanaan TMMD dimulai. <h3>Fokus Utama TMMD ke-127 Rejang Lebong</h3> Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa fokus pelaksanaan TMMD kali ini ke pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Adapun sasaran fisik dari TMMD Reguler ke-127 ini meliputi: <ul> <li>Pengerasan jalan sepanjang 1,25 kilometer,</li> <li>Pembukaan jalan baru sepanjang 4 kilometer,</li> <li>Renovasi 5 unit rumah tidak layak huni,</li> <li>Pembangunan 5 unit sumur bor.</li> </ul> Sementara itu untuk kegiatan non fisik dalam pelaksanaan TMMD kali ini berupa sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat.<!--nextpage--> Hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, serta kualitas sumber daya manusia yang ada di desa tersebut. Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026. Kegiatan ini akan melibatkan 150 personel TNI dan Polri, serta 100 orang masyarakat sebagai wujud sinergi dalam membangun desa. Menurut Dandim, masyarakat sangat membutuhkan pembukaan jalan melalui program TMMD, karena menjadi akses menuju area perkebunan yang selama ini sulit terjangkau. <img class="alignnone size-full wp-image-11634" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-10-at-16.05.34.jpeg" alt="" width="900" height="506" /> <h3>Anggaran dan Tujuan TMMD</h3> Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa melalui TMMD Reguler ke-127 dapat mewujudkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, TMMD ini juga akan memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan. Untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-127, anggaran sementara yang telah ada nilainya sebesar Rp1,10 miliar. <blockquote>TMMD Reguler ke-127 diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong, kata Wakil Bupati Rejang Lebong.</blockquote> Dengan di adakannya program ini menunjukan sebuah komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.<!--nextpage--> <strong>(Revan Marangga)</strong>