• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Vonis 2 Mantan Sekda Seluma Cs dan Kepala BPN di Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Agus Faizar by Agus Faizar
10 Februari 2026
in Headline, Hukum dan Kriminal
0
Vonis 2 Mantan Sekda Seluma Cs dan Kepala BPN di Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Bengkulu – Majelis hakim membacakan amar putusan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan aset pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2008.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang menyidangkan ketujuh terdakwa sepakat, menyatakan para terdakwa bersalah.

Baca Juga

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang

Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu

Dalam pembacaan amar putusan pada Senin (9/2/2026) malam, tujuh orang terdakwa mendapat vonis berbeda.

Ketua majelis Achmadsyah Ade Muri SH MH bersama anggota majelis, menyatakan ketujuh terdakwa terbukti sesuai dakwaan JPU.

“Menyatakan terdakwa Mulkan Tajudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

Menjatuhkan pidana penjara kepada Mulkan dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara,” ungkap Majelis Hakim.

Atas putusan dari majelis hakim tersebut, JPU Kejari Seluma menggunakan waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir, apakah akan melakukan upaya banding atau menerima putusan.

Kasi Pidsus Kejari Seluma Ekke Widoto mengatakan belum bisa langsung menyampaikan untuk menerima putusan.

“Kami akan pikir-pikir terlebih dulu selama 7 hari, kami laporkan dulu dengan pimpinan untuk mengetahui langkah dan upaya hukum selanjutnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Kharar.

Vonis 7 Terdakwa Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Seluma

Berikut putusan hukuman untuk tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Seluma

  1.  Mantan Sekda Seluma, Mulkan Tajudin pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara
  2. Mantan Kepala BPN Seluma, Djasran Harhap pidana penjara 3 tahun dan 4 bulan serta denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
  3. Mantan Kabag Tata Pemerintahan tahun 2009, Tarmizi Yunus pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
  4. Mantan Kabag Tata Pemerintahan, Yaferson, pidana penjara 2 tahun dan 7 bulan serta denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara
  5. Mantan Kepala Sub Bagian Pertanahan, Edi Susila pidana penjara 2 tahun dan 7 bulan serta denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara
  6. Mantan Sekda Seluma 2011, Saiful Anwar Dali pidana penjara 3 tahun dan 4 bulan serta denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
  7. Mantan Bendahara Pembantu, Amzan Zahari pidana penjara 2 tahun 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.

Sementara itu, Advokat terdakwa, Sopian Siregar mengatakan alasan belum menyatakan sikap karena akan berkoordinasi terlebih dulu dengan kliennya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KorupsiKorupsi Pembebasan LahanMulkan TajudinPengadilan Negeri BengkuluTukar Guling AsetVonis
ShareSendTweet
Previous Post

Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 40 Juta, Pengajuan Lampirkan KK dan KTP

Next Post

Vonis Dugaan Korupsi Anggaran 7 Eks Anggota DPRD Kepahiang dan 3 ASN Setwan

Related Posts

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang
Headline

Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang

10 jam ago
Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu
Headline

Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu

11 jam ago
Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu
Bengkulu

Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu

11 jam ago
Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong
Headline

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong

14 jam ago
Hari ke 9 Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Ramp Check di Armada Bus PO SAN
Headline

Hari ke 9 Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Ramp Check di Armada Bus PO SAN

16 jam ago
Ditlantas Polda Bengkulu Bagikan Stiker Edukasi Keselamatan Berkendara dan Layanan 110
Headline

Ditlantas Polda Bengkulu Bagikan Stiker Edukasi Keselamatan Berkendara dan Layanan 110

16 jam ago
Next Post
Vonis Dugaan Korupsi Anggaran 7 Eks Anggota DPRD Kepahiang dan 3 ASN Setwan

Vonis Dugaan Korupsi Anggaran 7 Eks Anggota DPRD Kepahiang dan 3 ASN Setwan

Karo Ops Polda Bengkulu Instruksikan Personel Gencar Sosialisasi Layanan 110 untuk Kondisi Darurat

Karo Ops Polda Bengkulu Instruksikan Personel Gencar Sosialisasi Layanan 110 untuk Kondisi Darurat

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar Bahasa yang Paling Sulit Dipelajari di Dunia tapi Paling Banyak Digunakan

Ini Daftar Bahasa yang Paling Sulit Dipelajari di Dunia tapi Paling Banyak Digunakan

14 September 2025
Hari Ini Kabupaten Lebong Bengkulu Digoyang Gempa Bumi Magnitudo 5,7

Hari Ini Kabupaten Lebong Bengkulu Digoyang Gempa Bumi Magnitudo 5,7

30 November 2025
Polresta Bengkulu Dukung dan Realisasikan Program SRIDURI Kapolda Bengkulu

Polresta Bengkulu Dukung dan Realisasikan Program SRIDURI Kapolda Bengkulu

14 Oktober 2025
Usai Dibina Koramil 407-01 Pondok Kelapa, Siswa SMKN 2 Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Sekolah

Usai Dibina Koramil 407-01 Pondok Kelapa, Siswa SMKN 2 Bengkulu Tengah Dikembalikan ke Sekolah

8 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Santri Asal Bengkulu Tewas Saat Berkunjung ke Rumah Kakak di Kepahiang
  • PPPK Gigit Jari: TPP 3.743 ASN Pemkab Seluma Cair di Bulan Ramadan 2026
  • Ini Menu MBG Selama Ramadan 2026 di Provinsi Bengkulu
  • Segini Nominal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Diinstruksikan Gubernur Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.