Sementara itu, Tim Advokat Terdakwa Windra Purnawan, Abdusy Syakir menyatakan pihaknya juga menyatakan pikir-pikir dan berkoordinasi kepada kliennya sebelum menyatakan sikap.
“Kami rembukan dulu, apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding,” kata Syakir
(Rendra)
Page 2 of 2

















